melihat
[Penting] Pemberitahuan terkait Tanda Pengenal Diri dan informasi pendaftaran ID Prometric (diperbarui)
Demi alasan keamanan dan keadilan, hanya satu bentuk Tanda Pengenal Diri yang boleh diperlihatkan saat check-in per negara.
Mengenai Tanda Pengenal Diri
- Berlaku mulai April 2026
- Target: Semua negara uji coba
- Tanda Pengenal Diri
- Jika mengikuti ujian di Indonesia: e-KTP
- Jika mengikuti ujian di Jepang: Paspor + Kartu Izin Tinggal*
*Jika Anda tidak memiliki kartu izin tinggal, status tempat tinggal Anda harus tercantum di paspor Anda.
- Jika mengikuti ujian di luar Indonesia atau Jepang: Paspor
Untuk detail mengenai Tanda Pengenal Diri berdasarkan negara, silakan periksa halaman yang relevan.
Perubahan setelah 11 Maret 2026
Untuk reservasi ujian yang dimulai pada atau setelah 7 April 2026, jika informasi paspor Anda (e-KTP di Indonesia) tidak terdaftar di Prometric ID, Anda tidak dapat melanjutkan reservasi Anda. Jika Anda mengikuti ujian di luar Indonesia dan tidak memiliki paspor, pastikan untuk mendapatkannya sebelum mengajukan reservasi ujian Anda.
Jika Anda berencana mengikuti ujian pada bulan April atau setelahnya, harap perbarui informasi pribadi pada ID Prometric Anda sesegera mungkin setelah tanggal 11 Maret agar Anda dapat melakukan reservasi.
Di Indonesia, hanya mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dapat memesan dan mengikuti tes tersebut.
- Klik di sini untuk mendapatkan ID Prometric baru.
- Klik di sini untuk mengubah informasi ID Prometric
Verifikasi identitas pada hari ujian
Pada hari ujian, jika Tanda Pengenal Diri (paspor/e-KTP) yang Anda bawa ke Tempat ujian tidak sesuai dengan informasi pribadi yang terdaftar di Prometric ID (nama, nomor paspor/nomor NIK, tanggal lahir, dll.), Anda tidak akan dapat mengikuti ujian. Selain itu, Anda juga tidak akan dapat mengikuti ujian jika membawa Tanda Pengenal Diri selain yang tercantum di atas.
Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi layanan pelanggan.
(Terakhir diperbarui: 5 Februari 2026)
(Pertama kali diterbitkan: 15 Oktober 2025)