melihat

  1. TOP
  2. melihat
  3. Berita dari setiap negara
  4. Indonesia
  5. [Penting] Tanda Pengenal Diri Indonesia terbatas pada e-KTP

[Penting] Tanda Pengenal Diri Indonesia terbatas pada e-KTP

10 Maret 2026 Indonesia

Demi alasan keamanan dan keadilan, Tanda Pengenal Diri yang dapat ditunjukkan saat mengikuti ujian di Indonesia adalah e-KTP.

Mengenai Tanda Pengenal Diri
  • Jika Anda mengikuti ujian di Indonesia: e-KTP
  • Jika Anda mengikuti ujian di luar Indonesia: Paspor

Untuk detail mengenai Tanda Pengenal Diri berdasarkan negara, silakan periksa halaman yang relevan.
 

Perubahan setelah 11 Maret 2026

Untuk reservasi ujian yang dimulai pada atau setelah 7 April 2026, jika informasi e-KTP Anda tidak terdaftar di ID Prometric Anda, Anda tidak dapat melanjutkan reservasi.
Jika Anda berencana mengikuti ujian pada bulan April atau setelahnya, harap perbarui informasi pribadi pada ID Prometric Anda sesegera mungkin setelah tanggal 11 Maret agar Anda dapat melakukan reservasi.
Di Indonesia, hanya mereka yang memiliki kewarganegaraan Indonesia yang dapat memesan dan mengikuti tes tersebut.

Verifikasi identitas pada hari ujian

Pada hari ujian, jika informasi pribadi (nama, nomor KTP, tanggal lahir, dll.) yang terdaftar di Prometric ID tidak sesuai dengan Tanda Pengenal Diri (e-KTP) yang Anda bawa ke Tempat ujian, Anda tidak akan dapat mengikuti ujian. Selain itu, Anda juga tidak akan dapat mengikuti ujian jika membawa Tanda Pengenal Diri selain yang tercantum di atas.
 

Jika Anda memiliki pertanyaan, silakan hubungi layanan pelanggan.

LANGUAGE