Syarat dan Ketentuan Ujian Japan Foundation Test for Basic Japanese (JFT-Basic).
Kelayakan
Peserta ujian The Japan Foundation Test for Basic Japanese (selanjutnya disebut "Ujian") harus memenuhi persyaratan berikut:
(1) Bukan penutur asli bahasa Jepang.
(2) Untuk WNI, harus berusia minimal 18 tahun berdasarkan kalender Barat pada tanggal Ujian.
(3) Untuk warga negara Myanmar, harus berusia minimal 17 tahun berdasarkan kalender Barat pada tanggal Ujian.
(4) Selain butir (1) - (3) di atas, bagi peserta Ujian yang mengikuti Ujian di Jepang harus memiliki status tinggal di Jepang (berlaku juga untuk visa "Short-Term Stay").
Mengenai penggunaan informasi pribadi
1. Japan Foundation akan menangani informasi pribadi (*) dengan tepat sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Jepang dan hukum serta pedoman terkait lainnya.
*Informasi pribadi mengacu pada informasi tentang individu yang masih hidup yang dapat mengidentifikasi individu tertentu melalui nama, tanggal lahir, atau deskripsi lain yang terdapat dalam informasi tersebut (semua hal yang dijelaskan atau dicatat dalam dokumen, gambar, atau catatan elektronik, atau diungkapkan menggunakan suara, tindakan, atau metode lain) (termasuk informasi tentang individu yang terdaftar saat Membuat ID Prometric dan melakukan reservasi ujian, serta setiap perubahan selanjutnya yang diberikan kepada Japan Foundation, catatan ujian, hasil penilaian, dan jenis informasi lainnya), atau kode identifikasi pribadi.
2. Japan Foundation akan menggunakan informasi pribadi untuk tujuan berikut:
- Pelaksanaan, evaluasi, dan pemberian skor ujian ini berjalan lancar.
- Pencegahan atau investigasi terhadap pelanggaran akademik dalam ujian yang diselenggarakan atau diselenggarakan bersama oleh Japan Foundation, termasuk ujian ini.
- Analisis statistik, penelitian, atau pelatihan studi ini dalam bentuk yang tidak mengidentifikasi individu.
3. Japan Foundation tidak akan mengungkapkan informasi pribadi yang dikumpulkan dari pelamar kepada pihak ketiga dengan cara yang dapat mengidentifikasi individu tersebut, kecuali dalam kasus-kasus yang tercantum di bawah ini.
- Apabila diwajibkan oleh hukum
- Jika persetujuan telah diperoleh dari pemohon, atau jika informasi tersebut diberikan kepada pemohon.
- Mengungkapkan informasi tersebut seperlunya guna melaksanakan tugas relevan kepada kontraktor yang ditugaskan Japan Foundation untuk mengelola informasi yang dikumpulkan.
4. Jika seorang pemohon ingin diberitahu tentang tujuan penggunaan informasi pribadinya, agar informasi tersebut diungkapkan, dikoreksi, ditambahkan, dihapus, atau agar informasi pribadinya dihapus dari publik, Japan Foundation akan menanggapi sesuai dengan kebijakan perlindungan informasi pribadinya.
5. Apabila Japan Foundation mempercayakan sebagian dari penanganan informasi pribadi kepada pihak ketiga dalam lingkup tujuan penggunaan informasi pribadi yang disebutkan di atas, maka Japan Foundation akan memastikan bahwa pihak ketiga tersebut menerapkan langkah-langkah manajemen keamanan yang sesuai.
6. Japan Foundation akan mengungkapkan informasi pribadi pelamar dan hasil penilaian ujian ini kepada lembaga administrasi atau badan terkait lainnya di Jepang atau negara tempat ujian diselenggarakan, atas permintaan dari lembaga atau badan tersebut.
7. Badan Layanan Imigrasi Jepang akan mengoperasikan situs web eksternal untuk memeriksa informasi lulus/gagal ujian, dengan menggunakan informasi yang diungkapkan oleh Japan Foundation. Di situs web ini, dengan memasukkan nomor ujian dan tanggal lahir pelamar sebagai kriteria pencarian, hanya informasi apakah pelamar lulus atau tidak yang akan ditampilkan.
8. Apabila suatu instansi administrasi Jepang atau asing, universitas atau lembaga pendidikan lainnya, perusahaan, dan lain sebagainya, mengajukan pertanyaan mengenai keakuratan isi Pemberitahuan hasil penilaian ujian ini karena alasan yang sah, Japan Foundation akan menanggapi pertanyaan tersebut.
Pelanggaran
1. Jika seorang pelamar melakukan tindakan yang dianggap curang oleh kontraktor penyelenggara ujian ini (Prometric Japan Co., Ltd.), atau jika Japan Foundation menentukan karena alasan apa pun bahwa ada keraguan tentang keabsahan nilai, Japan Foundation berhak untuk mengambil tindakan berikut: melakukan ujian ulang, membatalkan hasil ujian (termasuk hasil ujian sebelumnya), menunda pemberitahuan Hasil Ujian, melarang pelamar untuk mengikuti ujian ini di masa mendatang, dan membagikan informasi tersebut dengan departemen terkait di dalam organisasi. Selain itu, jika hasil ujian dibatalkan, dan ada pertanyaan mengenai hasil tersebut dari sebuah perusahaan, sekolah, atau organisasi, Japan Foundation akan memberi tahu perusahaan, sekolah, atau organisasi tersebut bahwa hasilnya tidak sah atau gagal.
2. Jika Japan Foundation tidak dapat memverifikasi keaslian isi pengumuman hasil penilaian ujian karena adanya pertanyaan dari instansi pemerintah Jepang atau asing, universitas atau lembaga pendidikan lainnya, perusahaan, dan lain-lain, maka Japan Foundation akan melarang Kandidat untuk mengikuti ujian ini di masa mendatang.
3. Japan Foundation tidak bertanggung jawab atas segala kerugian atau klaim apa pun yang diderita oleh Kandidat sebagai akibat dari pelaksanaan ujian ulang, pembatalan Hasil Ujian Ujian, atau pelarangan peserta ujian untuk mengikuti ujian ini di masa mendatang.
Tanggal berlaku efektif: 20 Maret 2019
Tanggal revisi: 20 September 2019
Tanggal revisi: 1 Februari 2021
Tanggal revisi: 1 April 2024
Tanggal revisi: 12 Desember 2025
Tanggal revisi: 1 April 2026